Workshop Pengembangan RPS Berbasis Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Semua Dosen Jurusan Psikologi mengikuti Workshop Pengembangan RPS berbasis Penelitian dan PkM yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Pendidikan UNY pada Jumat, 22 November 2019, di Ruang Abdullah Sigit FIP UNY. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengintegrasikan antara penelitian dan PkM ke dalam pembelajaran. Dr. Sujarwo, M.Pd., Dekan FIP UNY dalam sambutannya menekankan bahwa untuk pengembangan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) harus mewadahi hasil penelitian atau pengabdian kepada masyarakat (PkM) serta sebagai sarana penyiapan pembelajaran daring.

Kegiatan workshop ini dihadiri oleh dosen FIP UNY. Turut hadir Bapak Dr. Maman Suryaman, M.Pd., dosen FBS UNY sebagai narasumber. Dalam paparanya, Maman mengutip Permenristekdikti No 44 tahun 2015, tentang Standar Proses Pembelajaran (SPP). Kriteria minimal tentang pelaksanaan pembelajaran pada program studi untuk memperoleh capaian pembelajaran lulusan. S PP meliputi: karakteristik proses pembelajaran, perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, beban belajar mahasiswa.

Terkait perencanaan proses pembelajaran, disusun untuk setiap mata kuliah dan disajikan dalam rencana pembelajaran semester (RPS) atau istilah lain yang ditetapkan dan dikembangkan oleh dosen secara mandiri atau bersama dalamkelompok keahlian suatu bidang ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dalam program studi.

“PASAL 12 PERMENRISTEKDIKTI NOMOR 44 TAHUN 2015, RPS paling sedikit memuat: (1) nama program studi, nama dan kode mata kuliah, semester, sks, nama dosen pengampu, (2) capaian pembelajaran lulusan yang dibebankan pada mata kuliah, (3) kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran untuk memenuhi capaian pembelajaran lulusan, (4) bahan kajian yang terkait dengan kemampuan yang akan dicapai, (5) metode pembelajaran, (6) waktu yang disediakan untuk mencapai kemampuan pada tiap tahap pembelajaran; (7) pengalaman belajar mahasiswa yang diwujudkan dalam deskripsi tugas yang harus dikerjakan oleh mahasiswa selama satu semester, (8) kriteria, indikator, dan bobot penilaian, (8) daftar referensi yang digunakan” paparnya.

Selain mengutip terkait standar proses pembelajaran, Maman juga menekankan terkait SPP dalam standar mutu BAN PT terkait integrasi penelitian dan PkM di dalam pembelajaran. Di dalam salah satu indikator penilaian menyebutkan bahwa PT memiliki ketersediaan dokumen formal kebijakan dan pedoman untuk mengintegrasikan kegiatan penelitian dan PkM ke dalam pembelajaran (PT memiliki dokumen formal kebijakan dan pedoman yang komprehensif dan rinci untuk mengitegrasikan kegiatan penelitian dan PkM ke dalam pembelajaran)

Dari dua hal tersebut, maman memberikan stretegi cara mengintegrasiklan hasil penelitian dan pkm kedalam proses pembelajaram, yaitu : hasil penelitian dan PkM dimunculkan di dalam Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), dirumuskan di dalam RPS, dicantumkan di dalam Referensi wajib: artikel jurnal, monograf, book chapter, referensi, laporan PkM, diperlukan dokumen-dokumen: panduan, POB. (rit/yul.tj)