Departemen Psikologi FIPP UNY Adakan Pelatihan Implementasi Pembelajaran Berbasis Case Study dan Project Based Learning

Dengan peraturan perundang-undangan Pendidikan dan Layanan Psikologi (UU PLP) dan UU Kesehatan tahun 2023, lulusan Psikologi diarahkan untuk memiliki kompetensi khusus dalam memberikan rangkaian pelayanan psikologi, termasuk memecahkan permasalahan di lapangan terkait keilmuan psikologi. Mendukung hal tersebut, tim dosen Departemen Psikologi Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi, Universitas Negeri Yogyakarta menyelenggarakan Pelatihan Implementasi Pembelajaran Berbasis Case Study dan Project Based Learning yang diikuti oleh Dekan FIPP UNY, seluruh dosen Departemen Psikologi FIPP UNY dan 16 perwakilan dosen dari setiap departemen FIPP UNY pada Rabu (09/08/2023) di Ruang Sidang 1 FIPP UNY.

 

Dr. Rosita Endang Kusmaryani., M.Si. selaku perwakilan Kepala Departemen Psikologi FIPP UNY dalam sambutannya menjelaskan bahwa pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dalam mengimplementasikan case study, memperbaharui praktik pembelajaran berbasis studi kasus dan meningkatkan keterampilan mahasiswa dalam melakukan pembelajaran berbasis studi kasus. “Ini merupakan tema yang menarik karena hal ini terkait dengan pembelajaran berbasis kasus dan projek yang sebenarnya memang sudah ditekankan kepada kita sebagai dosen untuk mengimplementasikan pada beberapa mata kuliah dan saya kira ini menjadi kesempatan kita untuk belajar kembali karena mungkin masih ada beberapa yang mendapatkan permasalahan atau pertanyaan terkait hal ini. Dan harapannya ini juga dapat meningkatkan persiapan kompetensi mahasiswa pra-magang dan mampu melakukan evaluasi pasca magang dengan lebih akurat” jelas Rosita.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Galang Lufityanto, M.Si., Ph.D. terkait dengan Implementasi Case Based Study dalam Pembelajaran. Dalam pemaparannya, Galang mulai menekankan pentingnya kombinasi antara fiksi, narasi, dan fakta dalam penyusunan studi kasus ataupun proyek yang digunakan dalam pembelajaran. “Memiliki kajian-kajian yang sangat banyak berhadapan dengan case di lapangan itu merupakan suatu modal yang luar biasa baik sekali” tegasnya.

 

Tiga prinsip utama dalam case based learning. Pertama, menempatkan mahasiswa sebagai “protagonis” yang berusaha untuk memecahkan sebuah kasus. Kedua, mahasiswa melakukan analisis terhadap kasus untuk membangun rekomendasi solusi yang dibantu dengan diskusi kelompok. Dan terakhir, kelas berdiskusi secara aktif. Dalam case based learning, terdapat tingkatan analistis individu yang dapat ditarik ke level lebih tinggi yaitu kelompok, agar dapat memahami ada sudut pandang yang berbeda dalam memahami sebuah permasalahan.

 

Galang Lufityanto membekali peserta dengan matriks desain studi kasus dan proyek, dan metode evaluasinya serta penskalaan dalam penilaiannya. Galang juga memotivasi pembuatan kasus dalam pembelajaran, yang nantinya dapat menjadi investasi yang dapat digunakan sebagai investasi prestasi dosen kedepannya. (WVN)